Heboh Ambulance Pelat Merah Buat Ngawal Mogeh Jogja ? 20 Agustus 2015
Posted by ipanase in aneh, lucu, unik, moge, pertamax7.com.Tags: ambulance buat ngawal moge, moge terobos lampu merah, moge trobos lampu merah, mogeh, mogeh jogja, mogeh terobos lampu merah, No 22 Tahun 2009, Pasal 134 UU RI No 22 Tahun 2009, Pasal 134 UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, pertamax7.com, save point g, savepointg, terobos lampu merah
34 comments
pertamax7.com, masih ada lagi ternyata heboh-heboh soal mogeh
ini ada ambulance buat ngawal mogeh di jogja?
Sekretariat Kabinet RI Sebut Pengawalan KOnvoi Moge dan Penggunaan Rotator Sirene Ambulance di Warga SIpil Langgar Aturan 19 Agustus 2015
Posted by ipanase in info otomotif, moge.Tags: moge terobos lampu merah, moge trobos lampu merah, mogeh, mogeh jogja, mogeh terobos lampu merah, No 22 Tahun 2009, Pasal 134 UU RI No 22 Tahun 2009, Pasal 134 UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, pertamax7.com, save point g, savepointg, terobos lampu merah
19 comments
pertamax7.com, apa komentar Sekretariat Kabinet RI (Setkab) mengenai konvoi mogeh yang resahkan warga jogja kemaren?
sebelum kebawah yang panjang sekali, siapa sih Sekretariat Kabinet RI (Setkab) itu? dalam situs resminya setkab.go.id,
Sekretariat Kabinet RI (Setkab) adalah sebuah Lembaga Pemerintah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden serta dipimpin oleh Sekretaris Kabinet. Sekretariat Kabinet mempunyai tugas memberikan dukungan teknis dan administrasi serta analisis kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah, penyiapan rancangan Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, dan Instruksi Presiden, penyiapkan penyelenggaraan sidang kabinet, serta pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan pemerintah dan kepangkatan Pegawai Negeri Sipil yang kewenangannya berada di tangan Presiden dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat Kabinet.
nah menurut Sekretariat Kabinet RI (Setkab) pengawalan mogeh langgar ketentuan poin G Pasal 134 huruf g UU Nomor 22 Tahun 2009 #SavePointG
- Divisi Humas Mabes Polri Revisi Status Undang-Undang Hilang Point G melayang #SavePointG
- Dalam Undang-Undang : Konvoi Moge Tidak termasuk Pengguna Jalan Yang Memperoleh Hak Utama
berikut 5 pendapat Setkab


