Muncul Petisi Online Cabut Undang-Undang Modifikasi sembarangan Denda Rp.24 juta 12 Desember 2015
Posted by ipanase in info otomotif, modifikasi, otomotif, pertamax7.com.Tags: denda modifikasi ilegal, denda modifikasi motor sembarangan, larangan memodifikasi, larangan modifikasi, modifikasi bisa di tilang, modifikasi bisa di tilang Rp.24 juta, modifikasi sembarangan, pertamax7.com, petisi menolak denda modifikasi sembarangan, petisi menolak undang-undang modifikasi sembarangan, sangsi modifikasi sembarangan, thailook, tilang motor modifikasi
trackback
pertamax7.com, sudah telat soalnya sejak kemaren kok petisinya lahir, ane buka baru 64 orang yang tanda tangan, sekarang sudah hampir 1000 orang, josss,, ane perkirakan bakalan tembus 200.000.000 yang mau tanda tangan nih ( nolnya entah dari mana )
petisi di change org ini muncul atas prakarsa malang coret adventure yang dengan tegas supaya mencabut UU pasal 22 tahun 2009 mengenai larangan modifikasi kendaraan secara sembarangan, monggo detaillnya di baca
sudah banyak dukungan lho, namun apakah petisi ini akan di gubris? dulu senetron di petisi juga ga mempan, bagaimana dengan undang-undang?
petisi online ini ditujukan kepada
- POLRI
- DPR
- Dishub
-
Presiden RI
-
Kementrian Pariwisata & Industri Kreatif
monggo simak Pasal 277 jo pasal 316 ayat (2) ,UU 29 Th 2009 berbunyi
“Setiap orang yang memasukkan Kendaraan Bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan ke dalam wilayah Republik Indonesia, membuat, merakit, atau memodifikasi Kendaraan Bermotor yang menyebabkan perubahan tipe, kereta gandengan, kereta tempelan, dan kendaraan khusus yang dioperasikan di dalam negeri yang tidak memenuhi kewajiban uji tipe sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).”
cerita soal modifikasi sembarangan di denda Rp.24 juta
- Suka Motor Kustom, Anggota Polisi Ini minta Undang-undang Modifikasi sembarangan di Kaji Ulang
- Beredar BC keberatan pidana 1 tahun atau denda Rp.24 juta karena modifikasi sembarangan, modifikasi itu hoby seni dan hak asasi?
- Tak terima denda Modifikasi Sembarangan Rp.24 juta, Pengendara motor modifikasi mau demo 19 Desember 2015 minta pindah ke Thailand supaya Thailook
- Modifikasi Kendaraan Sembarangan bisa kena Tilang Rp.24 juta, Knalpot Racing juga
last, yang mau modifikasi aneh2 monggo uji tipe, lolos nggak dengan standar keamanan dll?
semoga berguna
ikuti berita terbaru dan silaturahmi via
- email : pertamax7blog@gmail.com
- Facebook : pertamax7.wordpress.com
- twitter : @ipanase
- Google+ : ipanase megison
- Intagram : pertamax7
- nike+ : pertamax7
Ngerest…
Review performa Honda Sonic 150R: http://wp.me/p1eQhG-1su
SukaSuka
bang octo laku euy hehehe
http://kobayogas.com/2015/12/11/dor-benar-saja-honda-new-cb150r-special-edition-dirilis-malam-ini/
SukaSuka
tul http://macantua.com/2015/12/11/yang-lucu-dari-suzuki-indonesia-satria-f150-injeksi/
SukaSuka
jesssss
SukaSuka
Wewww
SukaSuka
wkwkwkw
SukaSuka
test,,, meluncur ke petisi
http://munivmotoblog.com/2015/12/12/sosok-dian-katrok-yang-masih-misterius-dalam-iklan-bukalapak-com/
SukaSuka
2
SukaSuka
opo kui
SukaSuka
pentinggak ban cacing sama senalpot laknat aka racing abal abal. bikin kuping nsariawan #ehhh
http://munivmotoblog.com/2015/12/12/data-perbandingan-top-speed-yamaha-m-slaz-dari-0-131-kmjam-analisa-by-video/
SukaSuka
Musim petisi
http://motomazine.com/2015/12/11/ahm-rilis-all-new-cb150r-special-edition-bukan-livery-repsol/
SukaSuka
musiman
SukaSuka
Aku dukung petisi nya..Undang2 trsbut mematikan kreatifitas anak bangsa,dan bsa jg mematikan usaha Onderdil motor,,undang2 trsbut hnya akan mempertebal kantong polisi yg biasa suka nilang.
SukaSuka
orderdil tidak standar?
SukaSuka
Goblok, petisi ke polr, presiden, dll, bisa apa mereka?
Petisi ini untuk, mpr, dpr, mk, baru bener
Polisi mah gak bisa bikin / rubah uu
SukaSuka
mungkin mulai lelah om
SukaSuka
Oh ya, undang-undang ini diperuntukkan untuk kereta gandeng atawa odong-odong bukan sih ya?
SukaSuka
sama saja om
SukaSuka
Dukung sih, cuman misalnya pake ban cacing dipretelin pake harian gak safety tanya napa? Okelah kalo buat pameran.
SukaSuka
Byuhh..hrus dtail jga kui apa2 aja yg dilarang
..bsa2 polisi maen tuduh smbrangan..
SukaSuka
Jiga memodifikasi menggunakan part2 yang berlabel SNI apakah itu tetap dikalatakn melanggar?
SukaSuka
hmm.
SukaSuka